Mar
31
2009
| KEBIJAKAN PEMANFAATAN GAS BUMI UNTUK PEMENUHAN KEBUTUHAN DALAM NEGERI |
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Tuesday, 31 March 2009 | |
|
Halaman 1 dari 2 Produksi Gas Bumi Indonesia pada tahun 2008 mencapai 7.883 MMSCFD yang diproduksikan dari 43 Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama (KKS), yaitu terdiri dari 6.957 MMSCFD dari 42 Wilayah Kerja KKS dan 926 MMSCFD berasal dari Wilayah Kerja PT. Pertamina EP. Secara kumulatif produksi Gas Bumi pada tahun 2008 mengalami peningkatan sebesar 2,56% dibanding tahun 2007 sebesar 7.686 MMSCFD.Pemanfaatan Gas Bumi pada tahun 2008 sebesar 3.769 MMSCFD (47,8%) untuk memenuhi kebutuhan domestik dan sebesar 4.114 MMSCFD (52,2%) untuk memenuhi komitmen ekspor. Berdasarkan kondisi tersebut telah terjadi peningkatan untuk pemanfaatan gas domestik sebesar 256 MMSCFD (2,2%) dibandingkan dengan tahun 2007 yang sebesar 3.504 MMSCFD.
Penggunaan Gas Bumi domestik dimanfaatkan untuk pembangkit listrik (PLN), bahan baku industri (pupuk, petrokimia dan industri lain), bahan bakar kilang, bahan bakar gas untuk rumah tangga (LPG dan Gas Kota) dan bahan bakar gas untuk transportasi. Sedangkan pemenuhan komitmen ekspor dilakukan melalui ekspor LNG dan gas pipa. Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Gas Bumi domestik dan mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah mengalokasikan gas bumi untuk pemenuhan gas bumi domestik berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) yang ditandatangani pada tahun 2002 – 2008 secara kumulatif sebesar 16.117 Trilyun BTU atau 63,5% sedangkan sebesar 9.284 Trilyun BTU atau 36,5% dialokasikan untuk ekspor. |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|









Produksi Gas Bumi Indonesia pada tahun 2008 mencapai 7.883 MMSCFD yang diproduksikan dari 43 Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama (KKS), yaitu terdiri dari 6.957 MMSCFD dari 42 Wilayah Kerja KKS dan 926 MMSCFD berasal dari Wilayah Kerja PT. Pertamina EP. Secara kumulatif produksi Gas Bumi pada tahun 2008 mengalami peningkatan sebesar 2,56% dibanding tahun 2007 sebesar 7.686 MMSCFD.